ANALISIS BEBERAPA UPAYA PENINGKATAN KINERJA ASN
A. PENDAHULUAN
Sebelumnya, diucapkan terima kasih
kepada Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Kepegawaian Daerah yang telah
menyelenggarakan acara Teladan award, sebagai upaya penghargaan kepada staf
pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengabdikan dirinya kepada
masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal melalui perwakilannya. Tergelitik dengan
pertanyaan salah satu dewan Juri lomba Staf teladan yang diselenggarakan pada
bulan September 2019, penulis sebagai salah satu nominator Teladan award yang
sebenarnya belum pantas diusulkan teladan karena jujur masih suka telat dalam finger print, dan serangkaian kekurangan
lain yang mestinya belum patut diusulkan tetapi karena Bapak Ka Sub Bag kami ingin
memberi kesempatan kepada stafnya sehingga berinisiatif untuk berpartisipasi
meramaikan acara pemberian award
kepada ASN sebagai amanat UU no 5 tahun 2017 tentang ASN.
Masih teringat pada kesempatan itu, Juri
yang terdiri atas unsur BKD, BPPKAD, Inspektorat Wilayah, dan BAPPEDA dimana
salah satunya menanyakan perihal insentif dikaitkan dengan kinerja, dan perihal
Integritas dan loyalitas. Integritas dan loyalitas merupakan hal yang wajib
untuk dijadikan salah satu indikator keteladanan seoarang staf dalam pekerjaan
disamping juga kapabilitas, kompatibilitas, kinerja, tanggung jawab, serta kedisiplinan.
Juri kelihatan sangat antusias dengan pertanyaan tersebut.
Pada kesempatan ini terkait perihal
kinerja, penulis berusaha mencari sumber untuk mempelajari lebih dalam mengenai
hubungannya dengan kesejahteraan, dan terkait juga dengan integritas dan
loyalitas seorang pegawai.
B. KINERJA
Kinerja termasuk ke dalam ilmu administrasi
(leadership) bagian dari Manajemen, adalah
hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode
tertentu di dalam melaksanakan tugas dibandingkan dengan berbagai kemungkinan,
seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah
ditentukan terleih dahulu dan telah disepakati bersama (Rivai & Fawzi,
2005).
Kinerja berasal dari kata “Performance” yang menurut The Scribner-Bantam English Dictionary,
terbitan Amerika Serikat dan Canada (1979), berasal dari kata “to perform” dengan beberapa “entries” yaitu (1) melakukan,
menjalankan, melaksanakan (to do, to
carry out, execute); (2) memenuhi
atau melaksanakan suatu kewajiban suatu niat atau nazar (to discharge of fulfill; as vow); (3) melaksanakan kewajiban atau
menyempurnakan tanggung jawab (to execute
or complete an understaking) dan (4)
melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin (to do what is expected of a person machine)
Kinerja juga sebagai fungsi interaksi
antara kemampuan atau ablility (A),
motivasi atau motivation (M) dan
kesempatan atau opportunity (O),
yaitu kinerja = f (A x M x O). Artinya kinerja merupakam fungsi dari kemampuan,
motivasi, dan kesempatan (Robbins: 1996). Seorang pegawai tidak akan dapat
mencerminkan kinerja yang baik bila tidak mempunyai kemampuan, motivasi dan
peluang. Ketiga unsur kemampuan, motivasi dan peluang, saling berkaitan satu
sama lain dan bersama-sama harus dimiliki untuk mencapai kinerja yang
diharapkan.
Kemampuan dapat diartikan dengan
pemberian kesempatan untuk Pendidikan dan Latihan, seminar atau workshop,
motivasi yaitu dorongan yang diberikan oleh pimpinan maupun suatu lingkungan
kerja, serta peluang (kesempatan yang diberikan oleh pekerja untuk berperan dan
berprestasi). Bagaimanapun seorang pekerja tidak akan berarti jika tidak diberi
kesempatan untuk maju dan berkembang.
C. KESEJAHTERAAN,
KEPRIBADIAN SEBAGAI FAKTOR KEPUASAN
Dalam model partner-lawyer (Donnelly, Gibson and Invancevich.1994), menyatakan
bahwa kinerja individu dipengaruhi oleh faktor-faktor : (a) harapan mengenai imbalan (kesejahteraan), kenaikan pangkat atau kehormatan lainnya
(b) dorongan (reward punishment), (c) kemampuan
(sertifikat kompetensi, ijazah), kebutuhan, sifat individu, (d) persepsi terhadap tugas; (e) imbalan internal dan eksternal; (f) persepsi terhadap tingkat imbalan dan
kepuasan kerja. Hal ini sama dengan
berarti untuk menghasilkan kinerja yang bagus harus ada kesesuaian kemampuan
dengan pekerjaan (the right man on the
right place), keinginan (motivasi) tanpa alpa memberi kesempatan (opportunity).
Lawyer juga menyebutkan kinerja
dipengaruhi oleh kepuasan kerja, yaitu perasaan individu terhadap pekerjaannya,
dalam arti seberapa jauh pekerjaannya
mampu memuaskan kebutuhannya. Kepuasan untuk : (a) kepribadian; aktualisasi
diri, kemampuan menghadapi tantangan, kemampuan menghadapi tekanan, (b) status
dan senioritas, makin tinggi hierrarki seseorang dalam organisasi, dan makin
sedikit pesaing maka makin puas seseorang, (c) kesesuaian dengan minat; (d)
kepuasan dalam kehidupan pribadinya akan menunjang kepuasan dalam pekerjaannya.
Menganalisis mengenai kinerja,
kemampuan, motivasi dan peluang maka Pemerintah Kabupaten Tegal dirasa sudah
memuaskan pemberian tunjangan kesejahteraan kepada ASN yang setiap tahun selalu
meningkat, demikian pula pegawai BLUD pada instansi yang menyelenggarakan
system BLUD.
Pemberian reward atas pekerjaan yang berat juga dianggap berpengaruh untuk
sebuah kesuksesan GOAL suatu unit kerja. Beberapa contoh peningkatan kinerja
positif sudah ada di sekitar kita, yaitu dari Kepolisian dan Angkatan, dari
Kementerian Pendidikan Dasar, maupun dari Kementerian Kesehatan. Sedangkan hal-hal
yang menunjukkan bahwa faktor kesejahteraan itu penting yaitu didapatkan
beberapa demo karena ketidakpuasan atas kesejahteraan sebagai imbalan kerja
yang juga sering kita jumpai sejak tahun-tahun lalu sampai dengan yang masih
hangat yaitu demo eksklusif oleh pelaku pelayanan kesehatan belum lama berselang
(Radar, 2019), karena hal mengenai kesejahteraan ini sangat sensitif bagi
pekerja/ pegawai, sehingga perlu perhatian lebih.
D.
MOTIVASI MELALUI REWARD DAN PUNISHMENT
Ada dua metode yang dapat diterapkan
untuk memotivasi pegawai, yaitu Reward
dan Punishment. Biasanya selalu
terjadi perbedaan pandangan, mana yang lebih diprioritaskan antara reward dengan punishment? Pemberian reward
sama pentingnya dengan pemberian punishment
dalam pekerjaan.
Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Sementara punishment
diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward
merupakan bentuk reinforcement yang positif;
maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau
diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi.
Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak
senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Hukuman yang dilakukan mesti bersifat
pedagogiek, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik.
Pemberian penghargaan kepada pegawai dan masyarakat sudah
berlangsung sejak tahun 1959. Diiberikan atas penghargaan terhadap kesetiaan,
prestasi dan dharma bhakti yang diberikan berupa lencana atau Piagam, seperti
Lencana kemerdekaan, Satya Lencana Pembangunan, Satya Lencana Wira Karya, Satya
Lencana Karya Satya dan Piagam Pelita.
Tetapi menurut Maslow, hal itu sebenarnya hanya diperuntukkan
bagi masyarakat mapan.Tepatnya jika disandingkan dengan realitas kebutuhan pada
masyarakat kita yang masih dirasa belum mampu membantu dari segi kebutuhan atas
kesejahteraan mereka. Sehingga diharapkan pemerintah untuk mengkaji kembali
pemberian reward diharapkan untuk sesuai dengan kebutuhan seorang pekerja/ pegawai.
Sedangkan untuk Punishment telah dimunculkan sejak PP nomor 30/1980 tentang Disiplin
Aparatur Pemerintah, tetapi dalam penerapannya ternyata punishment yang ada belum ditujukan untuk meningkatkan semangat dan mendidik (paedagogik) sehingga punishment belum tepat diberikan, disamping
masih belum diterapkan secara obyektif. Punishment
belum dapat diterapkan secara merata karena terbatas oleh beban
kerja yang tidak seimbang pada masing-masing individu pegawai maupun unit
kerja, tenggang rasa yang tebal sesama aparatur, keteladanan dan kedisiplinan
yang mulai menurun.
E. SIKAP
PEKERJA.
Beberapa Prinsip atau kata kunci (key word) yang perlu diterapkan menuju
kondusifitas pekerjaan :
1. Menjunjung
Peribahasa Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung; Setiap tempat memiliki
kearifan lokal, dengan pertimbangan khusus perlu sebaiknya dihormati. Mikul
Nduwur mendem Njero; menutupi keadaan yang kurang konduisif baik dari kebijakan
atasan maupun ada dari sesama teman.
2. Merem
(Atas Pimpinan dan Teman); Merem dari bahasa Jawa artinya memejamkan mata,
untuk tidak melihat subyektifitas siapa yang memberi perintah dan latar
belakang, pekerja sebaiknya secara normatif melakukan perintah dan mengerjakan
apa yang ditugaskan, Pekera yang baik seyogyanya memejamkan mata untuk tidak
iri melihat peluang yang diberikan kepada teman melebihi diri sendiri maupun pemberian
rejeki yang berbeda.
3. Jangan
Mengeluh; tidak ada gunanya tidak ada pendengar yang baik atas keadaan kita,
sehingga mengeluh adalah pekerjaan yang sangat kecil kemungkinan untuk
mendapatkan bantuan kecuali benar-benar solutable
4. Jujur,
Depan dan Belakang Sama; itu adalah bekal yang sangat penting untuk safety nya kita dalam pekerjaan untuk
mendapat trust dari lingkungan dan
kenyamanan dalam bekerja
5. Positif Thinking;
hasil akhir dari key word yang ada,
yakin bahwa semua pekerjaan akan ada manfaatnya bagi pekerja suatu hari nanti.
6. Tanggung
Jawab (Harus selesaikan tugas dengan baik); apapun itu kerjakan dengan optimal
dan maksimal, sampai selesai dengan menghadapi risiko yang ada menurut istilah
dalam jaminan atau asuransi disebut risk
taker. Dari sekian banyak prinsip kinerja pegawai rasanya akan lebur dalam
pigura tanggung jawab. Semakin besar tanggung jawab seseorang semakin
menomorsatukan pekerjaan walaupun bagaimana yang terjadi.
7. Tetap
dilakukan upaya advokasi terhadap kearifan lokal yang belum memihak melalui
prosedur yang tepat dengan cara yang baik. Selalu dicoba cara-cara yang baik
menuju GOAL tanpa harus ada friksi dengan yang lain.
F. KESIMPULAN
:
Dari pembahasan
mengenai kinerja, motivasi dan sikap pekerja maka dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1. Kepuasan,
kemampuan, motivasi dan peluang untuk peningkatan Kinerja :
Jika betul kepuasan
itu penting untuk meningkatkan kinerja seorang pegawai maka pengambil kebijakan
perlu untuk : mengambil risiko dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai, meningkatkan
kemampuan pegawai, membangun motivasi, memberi peluang kepada pegawai,
menempatkan sesuai kemampuan dan minat pegawai. Motivasi :
Perlu sekiranya
pemerintah mengevaluasi mengenai supaya lebih tepat sesuai dengan kebutuhan
masyarakat secara umum maupun pekerja pemerintahan, serta menerapkan punishment yang paedagogik (mendidik) secara lebih obyektif. Selain itu, motivasi
dapat juga berupa imbalan maupun jasa atau tunjangan kesejahteraan.
Konsekuensinya jika
belum sempat diberi kepuasan, kemampuan, motivasi dan peluang maka rentan untuk
terjadinya “lingkungan yang tidak kondusif, TOXIC
employer, outcome yang tidak
tercapai maksimal”.
2. Sikap
Pekerja :
Sebagai pekerja
sekiranya harus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif agar muncul trust, rasa nyaman dalam bekerja dan safety dengan tetap melakukan advokasi
atas kearifan lokal jika dirasa belum memihak melalui prosedur yang tepat dan
cara yang baik
Demikian
sekiranya pembahasan mengenai kinerja, kesejahteraan, integritas dan loyalitas,
sebenarnya masih panjang pembahasan mengenai hal ini. Meskipun demikian,
pembahasan kinerja ini hanya merupakan subyektifitas sependek pengetahuan penulis,
sehingga belum bisa untuk menggeneralisasi dai seluruh pegawai di Kabupaten
Tegal, namun demikian semoga dapat menambah wawasan kita dan dapat bermanfaat
untuk pembaca.
Sumber
:
3. Radar Tegal, 19 September 2019
Penulis :
TBagian
dari : HAKLI dan IAKMI Kabupaten Tegal dan Persakmi Jawa Tengah, IAPI dan
PAMJAKI

Komentar
Posting Komentar