SKEMA KARTU INDONESIA SEHAT DAN KARTU INDONESIA SEHAT

Jakarta, 03/11/2014 MoF (Fiscal) News-

Presiden Joko Widodo akan melakukan perubahan dalam pemberian subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan. Ke depan implementasi subsidi tersebut akan diwujudkan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S.  Brodjonegoro, penggunaan KIP dan KIS ini sesuai dengan visi Presiden.

Pemberian kartu tersebut akan dilakukan dalam 1 keluarga, dimana KK akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera, kemudian anak yang bersekolah akan mendapatkan KIP, dan seluruh angota keluarga akan mendapatkan KIP. “Misalnya, ada satu keluarga, bapak ibu  dan anak dua, maka bapaknya sebagai KK akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera yang sifatnya menjaga daya beli. Anaknya yang masuk sekolah mendapat KIP, sementara seluruh keluarga karena butuh sehat akan mendapat KIS, “ jelasnya pada akhir pekan lalu.

Untuk menggunakan KIS dan KIP tersebut hanya cukup dilakukan dengan menunjukkan kartu tersebut kepada pihak sekolah maupun pihak rumah sakit, diharapkan akan mendapat jaminan  dalam membayar uang sekolah. Hal yang sama berlaku untuk kartu KIS di rumah sakit, akan mendapat jaminan ketika memanfatkan fasilitas kesehatan.

Senin (3/11), Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan KIP dan KIS di Kantor Pos, Jakarta. Dari data, KIS akan dibagikan kepada sekitar 88,1 juta warga yang menjadi sasaran, pemegang KIS ditangung pemerintah melalui BPJS. Sementara KIP menyasar 24 juta anak miskin yang sekolah, dengan anak miskin yang tidak sekolah dengan harapan agar bersekolah kembali (fin).

BPJS mengenai KIS :
Kartu KIS berfungsi sama dengan kartu BPJS yang sudah diterbtkan sebelumnya, sehingga peserta yang sudah memiliki kartu BPJS tidak harus memiliki kartu KIS.

Bedanya dengan BPJS :
Jumlah kepesertaan KIS bertambah 1,7 juta (1/120 penduduk Indonesia)
Fungsi kartu KIS sama dengan kartu yang sudah ada yaitu kartu BPJS, ex Askes, ex Jamsostek, ex Jamkesmas, dan kartu KJS, prosedur dan manfaat sama dengan kartu BPJS.



BPJS mengenai KIS :
Kartu KIS berfungsi sama dengan kartu BPJS yang sudah diterbtkan sebelumnya, sehingga peserta yang sudah memiliki kartu BPJS tidak harus memiliki kartu KIS.

Bedanya dengan BPJS :
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah nama untuk Program Jaminan Kesehatan  SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN).
KIS merupakan program sedangkan BPJS Kesehatan adalah Badan yang ditugaskan untuk menjalankan Program tersebut.

Jumlah kepesertaan KIS bertambah 1,7 juta. (1/120 penduduk Indonesia), berasal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), untuk tahap awalnya. Dengan kapasitas kualitas tambahan manfaat layanan preventif, promotif dan deteksi dini perorangan yang dilaksanakan secara lebih intensif dengan program kesehatan masyarakat yang sduah ada.

Fungsi kartu KIS sama dengan kartu yang sudah ada yaitu kartu BPJS, ex Askes, ex Jamsostek, ex Jamkesmas, dan kartu KJS, prosedur dan manfaat sama dengan kartu BPJS.
Untuk peserta baru yang berasal dari fakir miskin dan tidak mampu, secara bertahap akan diterbitkan KIS. Perserta yang sudah mendapat KIS akan mendapat manfaat jaminan kesehatan sesuai prosedur sama dengan pelayanan program jaminan kesehatan sebelumnya.

Kesimpulan sementara Kartu Indonesia Sehat bisa dipakai di mana saja, sedangkan KARTU BPJS HANYA BISA DIGUNAKAN UNTUK WILAYAH TEMPAT KARTU ITU DITERBITKAN....... 
Kita tunggu regulas berikutnya





Komentar

Postingan Populer