AKREDITASI MUTU ASIA // OBAT KRONIS NON RUJUK BALIK
Selamat kepada RSUP Sardjito, untuk akreditasi The Joint Commission for the South East Asia, semoga dapat dipertahankan dan menjadi pilot project semua RS di Indonesia
CATATAN
KEBIJAKAN PEMBIAYAAN RS UNTUK PENYAKIT KRONIS YANG TIDAK RUJUK BALIK :
penyakit kronis yang tidak memungkinan rujuk balik maka bisa menggunakan form surat keterangan masih dalam perawatan (rawat jalan RS), pembiayaan 7 hari masuk INACBG's rawat jalan sisanya 23 hari diklam tersendiri setiap bulan ke BPJS bersamaan dengan laporan klaim, pembiayaan lain dapat berasal dari subsidi silang RS.
Beberapa jenis penyakit kronis secara regulasi disebutkan dalam Permenkes no 1/2012, dengan diagnosis yang dapat bertambah sesuai dengan usulan profesi.

Komentar
Posting Komentar