NOTE JAMPERSAL DAN BPJS RUJUKAN PUSKESMAS

Februari 2013 pukul 14:25
JAMPERSAL JUKNIS
Menurut Juknis Jampersal
persalinan ditanggung untuk anak pertama dan kedua
bahkan tidak melihat status perkawinannya.

Ingat Indikasi SC adalah indikasi obstetrik jadi tergantung 3P
sedangkan tentang ASI sudah diatur dalam PP ASI jadi siapapun yang tidak melakukannya  dapat dikenakan sanksi

JAMINAN http://berita.plasa.msn.com/article.aspx?cp-documentid=251953566
Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) per 1Januari 2014 akan menempatkan Puskesmas sebagai pusat layanankesehatan primer. Itu sebabnya menurut Wakil Menteri KesehatanMuhammad Ali Gufron, jasa dokter akan dinaikkan menjadi Rp 6 ribu perpasien."Kalau saat Jamkesmas, dokter Puskesmas hanya Rp 2 ribu sekalimelayani pasien, dengan BPJS naik menjadi Rp 6 ribu. Ini karenatanggung jawab dokter Puskesmas akan bertambah besar dibandingsebelumnya," kata Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPRRI, Senin (25/2).Dia meminta agar DPR memberikan penguatan terhadap posisi Puskesmassebagai motor pelayanan kesehatan di BPJS nanti. Jangan sampai, pasienBPJS ramai-ramai langsung mendatangi rumah sakit tanpa rujukan."Jadi pasien BPJS bisa ke rumah sakit bila dokter Puskesmas memberikanrujukan. Kalau tidak ada sistem rujukan sudah pasti akan terjadilonjakan pasien rumah sakit," ujarnya.Ali membeberkan, besaran premi PBI yang diusulkan Kemenkes adalah Rp22.201 per jiwa per bulan. Komponen iuran PBI ini terdiri dari jasadokter Rp 6 ribu, biaya rawat jalan dan inap tingkat lanjutan Rp14.183, dan biaya administrasi serta cadangan Rp 1.000.Untuk rawat jalan tingkat lanjutan, biaya tenaga medisnya Rp 157 ribudan obat Rp 243.158. Sedangkan rawat inap lanjutan, biaya medis Rp1,399 juta, obat generik Rp 305.550, ICU/NICU/ICCU Rp 2,2 juta."Sehingga total biaya seorang pasien BPJS sekali dirawat di rumahsakit adalah Rp 3,8 juta," ucapnya.
  • Afiati Agus

Komentar

Postingan Populer